internet dan privasi
Konflik elektronik: “Dapat dikatakan kita telah hidup di masa
perang dunia maya (cyber-war) antar-negara, bahkan jika sebagian besar
dari kita tak menyadarinya.”
Berdasarkan keterangan
International Academy of Digital Arts and Sciences (IADAS), tantangan yang
dihadapi masyarakat di antaranya penggunaan internet, kebijakan pemerintah dan
perkembangan bisnis sehingga para ahli diminta segera bertindak, Sejalan dengan
perjalanan internet yang memasuki decade keempat, IADS percaya bahwa lima tahun
ke depan harus meningkatkan perlindungan privasi, hukum hak cipta, netralitas
internet, keterbukaan dan keamanan internet, Tantangan pertama adalah
perlindungan privasi. Saat ini, masyarakat dunia maya berbagi banyak kehidupan
pribadi melalui jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter. Masyarakat juga
mulai lebih sering menyimpan data digital di sistem cloud (sistem awan) dan ponsel, Meskipun
informasi yang dikumpulkan secara digital dapat dipersonalisasi di internet,
namun tetap saja muncul kekhawatiran bahwa data tersebut dapat dikumpulkan dan
dijual pihak lain, tanpa sadar dan digunakan untuk merugikan pengguna.
IADS percaya bahwa industri
harus mengambil langkah cermat melawan mitos perdebatan privasi dengan
menetapkan standar global, memberikan kebijakan transparansi serta mendidik
pengguna internet. “Sebagai contoh, Facebook yang diselimuti kasus pemanfaatan
data pengguna tanpa izin harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara
transparan ke publik,” tulis media Business Insider, Saat ini, Electronic
Frontier Foundation berambisi untuk memperluas hak-hak privasi pengguna di
dunia nyata ke dalam produk digital dengan mempromosikan teknologi proteksi
privasi.
Tantangan kedua adalah
memodernisasi Undang-undang Hak Cipta. Aturan hak cipta telah tertingal jauh di
belakang kurva teknologi. Audio, video, buku elektronik (e-book) dan artikel
online dapat digandakan dan dipertukarkan hanya dengan menekan satu tombol. Di
lain pihak, kebijakan kepemilikan produk sangat tidak mendukung di dunia
digital.
IADAS menyarankan
Undang-undang Hak Cipta yang baru dan lebih baik. “Untuk pengunaan internet
yang berguna dibutuhkan aturan hak cipta yang berpotensi tinggi, baru dan
modern sehingga merefleksikan hubungan antara teknologi dan kreativitas,” tulis
keterangan IADAS, Sebagai contoh, pengamat teknologi Anil Dash mencatat bahwa
pelanggaran hak cipta paling mencolok tampak di video campuran lagu para artis
di YouTube, Karya ini dapat dilihat sebagai pernyataan politik kolektif soal
pembangkangan masyarakat. Pemerintah harus mendorong restrukturisasi politik
online sehingga semua lapisan masyarakat tidak dirugikan, Organisasi nirlaba
Creative Commons saat ini mengembangkan dukungan dan infrastruktur hukum dan
proses teknis untuk memaksimalkan kreativitas, pertukaran data dan inovasi
digital.
Tantangan ketiga adalah
memastikan netralitas internet. Pendukung netralitas internet percaya bahwa
penyedia layanan internet (Internet service providers / ISP) harus
memperlakukan semua lalu lintas web dengan sama.
Pengamat teknologi AS Vint Cerf yang dianggap
banyak orang sebagai tokoh terkemuka internet percaya bahwa prinsip netralitas
dapat meningkatkan kompetisi dan inovasi individu untuk menciptakan konten dan
layanan terbaik.
“Terlalu banyak aturan membuat operator
jaringan melakukan diskriminasi dalam mendukung berbagai jenis layanan. Ini
mengganggu berbagai pihak dan menempatkan operator sebagai pengendali aktivitas
online,” tulis Cerf.
Apa yang harus dilakukan
untuk masa depan adalah para pemimpin industri dan pembuat kebijakan duduk bersama
mengidentifikasi solusi demi menjamin perlakuan adil terhadap semua lalu lintas
internet. “Bagaimanapun, solusi ini juga harus memberikan fleksibilitas yang
cukup bagi ISP untuk mengelola jaringan dan layanan secara efisien,” tulis
IADAS.
Tantangan keempat adalah
menjaga keterbukaan web. Pencipta World Wide Web tim Berners-Lee menulis di Scientic American,
“dengan merancang protokol komputer dan perangkat lunak, proses penggunaan
sebenarnya di luar kontrol manusia. Kita berhak memilih properti yang kita
inginkan dan tidak.”
Sayangnya, dengan keberadaan jejaring sosial
dan perangkat seluler yang dibangun dengan platform tersendiri, Web diambang
bahaya karena berada dalam lingkungan yang terfragmentasikan. Peserta IADAS
memperingatkan keberadaan aplikasi seluler dan jejaring sosial yang cenderung
membatasi interaksi Web dan kekuatan komunal.
Tantangan kelima adalah
kekuatan pengamanan internet. Menyimpan data secara online sangat menyenangkan
dan efisien namun kemudahan itu memiliki harga tersendiri. Muncul ketakutan di
pengguna facebook atau data perbankan internet bahwa informasi pribadi mereka
bisa jatuh ke tangan yang salah.
Contoh dugaan paling besar adalah pemerintah
China yang menuduh Google di awal 2010 menyebarkan data pribadi penguna.
Keberadaan situs Wikileaks juga menunjukkan betapa data pribadi dapat
dimanfaatkan orang lain dan bocor di masyarakat.
Komentar
Posting Komentar